Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Jokowi Ingin Mengundurkan Diri dengan Cara yang Santun



Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang baru saja direvisi, pelaksanaan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pidato pengunduran diri Gubernur DKI Joko Widodo sebenarnya tak perlu lagi dilakukan. 

Namun, kata Pras, Jokowi tidak mempermasalahkan apabila mayoritas fraksi-fraksi di DPRD DKI tetap ingin menyampaikan pandangannya. Menurut Pras, Jokowi ingin meninggalkan jabatannya dengan cara yang santun. 

"Ya, Bapak (Jokowi) tadi bilang apa yang diinginkan DPRD, lakukan saja. Ya, intinya Bapak (Jokowi) ingin mengundurkan diri dengan cara yang santun," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014). 

DPRD DKI telah menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap pidato pengunduran diri Jokowi pada siang ini. Semula rapat dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00. Namun, hingga sekitar pukul 11.30, rapat belum juga dimulai. 

Informasi yang beredar di Gedung DPRD, Pras beserta ketiga wakil ketua, yang terdiri atas Mohammad Taufik (Gerindra), Triwisaksana (PKS), dan Abraham Lunggana (PPP), serta kesembilan ketua fraksi sedang mengadakan pertemuan untuk membahas mengenai kelanjutan perlu atau tidaknya mereka menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

Saat ini, DPRD DKI terdiri atas sembilan fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat-PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem. Adapun jumlah anggota seluruhnya ada 106 


Sumber : Kompas.com
IKUTI BERITA KLIK
 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info