Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

"Jangan Samakan Polisi Sekarang dengan yang Dulu"

Ilustrasi: garis polisi (KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA)
JAKARTA - Kepala Sub-bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo menampik bahwa proses pembuatan laporan polisi saat ini berbelit-belit. Dia mengatakan, saat ini polisi sudah semakin mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Sebenarnya itu kata orang saja. Polisi sekarang jangan disamakan dengan yang dulu. Semua sudah banyak berubah," ujar Siswo kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2015). 

Siswo pun mengatakan bahwa proses pembuatan laporan polisi saat ini gratis. Masyarakat yang ingin melaporkan suatu tindak pidana tidak akan dipungut biaya apa pun. Menurut Siswo, membuat laporan polisi lebih baik ketimbang harus menyebarluaskan informasi ke media sosial. 

Siswo mengatakan, memberi informasi melalui media sosial sebenarnya merupakan hal baik. Akan tetapi, hal tersebut juga bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, kata Siswo, cakupan masyarakat yang bisa mengakses informasi di media sosial begitu besar. 

Informasi yang belum tentu benar pun menjadi mudah tersebar. Sebaiknya, kata Siswo, masyarakat langsung melaporkan informasi tersebut kepada polisi. Dengan melakukan hal tersebut, polisi bisa menindaklanjuti laporan dari warga lebih cepat. Permasalahan pun bisa segera selesai tanpa perlu membuat resah masyarakat luas. 

"Jadi silakan buatlah laporan. Tidak ada biaya," ujar dia.(kompas.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk ""Jangan Samakan Polisi Sekarang dengan yang Dulu""

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info