Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Apa Komentar Kapolri soal Desakan Copot Budi Waseso sebagai Kabareskrim?

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso (kiri) menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan.

"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin.

Hal itu disampaikan Kapolri ketika diminta menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, agar Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatan Kepala Bareskrim Polri. Syafii mengomentari penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, oleh Bareskrim Polri.

Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa.

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut. 

"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Budi Waseso: Salah Saya Apa? Apakah Melakukan Kriminalisasi?)

Bareskrim Polri menjerat Suparman dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin.

Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.(kompas.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Apa Komentar Kapolri soal Desakan Copot Budi Waseso sebagai Kabareskrim?"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info