Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Margriet Terkejut Menjadi Tersangka Pembunuhan Anak Angkatnya

Sejumlah gambar mengenang Angeline di Sanur, Bali, Ant/Rosa Panggabean
Denpasar - Margriet C Megawe terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline. Margriet pun menolak menandatangani berita acara penetapan (BAP) dirinya sebagai tersangka.

"Saat kita kabarkan bahwa Polda Bali sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka, Margriet langsung terkejut. Margriet tidak percaya kalau dirinya bisa menjadi tersangka," ujar kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015).

Margriet juga menyampaikan langsung ke penyidik bahwa ia tak mau menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Artinya, kalau dengan BAP yang ada, silakan penyidik membawanya ke Kejaksaan. Biarkanlah pengadilan yang membuktikan apakah dengan BAP yang ada bisa menetapkan orang menjadi tersangka dan bisa diajukan ke pengadilan," ujarnya.

Hotma pun mempertanyakan keputusan penyidik yang menggunakan keterangan tersangka lain, Agustinus Tae, untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Padahal, keterangan Agus berubah-ubah.

Sementara kliennya memberikan pengakuan yang sama sejak Angeline ditemukan tewas terkubur di belakang rumahnya. Tapi penyidik tak menganggap keterangan kliennya itu benar. Bahkan kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan lie detector.(metrotvnews.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Margriet Terkejut Menjadi Tersangka Pembunuhan Anak Angkatnya"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info