Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ahok Dukung Go-Jek, Organda Protes

Ilustrasi Go-jek
Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprotes sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengimbau pelaku jasa ojek bergabung dengan Go-Jek. 

Shafruhan Sinungan, Ketua Organda DKI Jakarta, mengatakan Ahok melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor  22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. 

"Ini sudah keterlaluan sekali dan memalukan," kata Shafruhan, Kamis, 11 Juni 2015. Menurut dia, ojek tidak termasuk angkutan barang dan orang di dalam UU LLAJ. 

Shafruhan menilai Ahok kurang berhati-hati mendukung Go-Jek dalam upaya menanggulangi kemacetan dan menggalakkan transportasi umum. "Banyak aturan perda dan undang-undang yang saling bertabrakan."

Shafruhan mengatakan sebagai gubernur, tindakan Ahok ini dapat memberikan contoh buruk bagi bawahannya. "Kami dukung kebijakan angkutan umum, tapi jangan melanggar UU dan peraturan daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok mengatakan dengan beroperasinya Go-Jek, tukang ojek akan menjadi lebih efisien. Dengan adanya Go- Jek, mereka  tak perlu menghabiskan waktu untuk menununggu penumpang.

Mereka bisa menunggu penumpang di rumah, sehingga sempat mengurus keluarga dulu. "Bayangkan saja, kalau mereka harus ngetem di sembarang tempat, kan, tidak efisien," tutur Ahok.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ahok Dukung Go-Jek, Organda Protes"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info