Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Jika HMP terhadap Ahok Gagal, Ikhlaskah Fraksi-fraksi Pengusung?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) didampingi empat wakilnya, masing-masing (dari kiri) Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan, usai rapat paripurna pengajuan hak angket ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015). Alsadad Rudi
JAKARTA - Sidang paripurna pengusulan hak menyatakan pendapat (HMP) rencananya akan dilaksanakan. Jadwalnya menunggu kesepakatan badan musyawarah yang rencananya baru akan dilakukan hari ini. 

Meski demikian, belum ada jaminan proses HMP akan berjalan. Sebab, masih ada kemungkinan syarat pelaksanaan HMP tidak terpenuhi ketika paripurna sehingga menyebabkan HMP tak bisa dilaksanakan. 

Jika hal itu terjadi, ikhlaskah fraksi-fraksi yang sejak awal mengusung HMP? 

"Ini bukan soal legowo dan tidak legowo. Tetapi ini persoalan menyangkut pelanggaran undang-undang. Jadi sebenarnya HMP wajib dilaksanakan," ujar anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi Senin (25/5/2015). 

Dia berpendapat, HMP merupakan hal yang otomatis harus dilakukan. Sebab, anggota Dewan telah menetapkan bahwa Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melanggar beberapa undang-undang dalam membuat kebijakan. 

Hal yang janggal jika anggota Dewan tidak menentukan sanksi dari pelanggaran undang-undang tersebut. Penyelidikan angket yang lalu pun, kata Prabowo, menjadi hal yang sia-sia. 

Kata dia, paling berat untuk mewujudkan HMP adalah mendapatkan dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi partai ini telah berkomitmen untuk menolak HMP atas perintah pimpinan pusat mereka. 

Meskipun, Prabowo yakin masih banyak anggota Fraksi PDIP yang sesungguhnya mendukung HMP. Mereka hanya tidak berani menentang keputusan partai. "Itulah yang terjadi walaupun bertentangan dengan hati nurani," ujar Prabowo. 

Akan tetapi, tidak masalah jika HMP tidak bisa terlaksana sekarang. Sebab, kata Prabowo, HMP masih bisa saja dilaksanakan di kemudian hari asalkan ada kesepakatan dari anggota Dewan. 

"HMP tidak mengenal batas waktu sehingga waktunya bisa kapan saja dilaksanakan sejauh adanya kekompakan anggota dewan," ujar Prabowo.(kompas.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Jika HMP terhadap Ahok Gagal, Ikhlaskah Fraksi-fraksi Pengusung?"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info