Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ahok Stafkan PNS Pelaku KDRT dan Nunggak Utang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
Jajaran anak buahnya. Hari ini, sebanyak 41 PNS DKI dari esleon III dan IV akan distafkan karena dianggap berkinerja buruk.

Kepala Baadan Kepegawaian DKI, Agus Suradika, mengatakan penurunan jabatan 41 pegawai dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 500 pegawai pada Senin, 18 Mei 2015. "Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi kepala dinas, kepala SKPD, atau wali kota," kata Agus saat ditemui di Balai Kota, Jumat 15 Mei 2015.

Agus menjelaskan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan PNS DKI terkena demosi (penurunan jabatan atau distafkan). Dari hasil evaluasi sejak awal tahun, 41 orang ini dinilai tak berusaha memperbaiki diri, meningkatkan pencapaian kinerjanya yang rendah, terkena kasus moral, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan tak melunasi utang ke pemerintah dalam jangka waktu panjang. 

Ada pula pejabat eselon III dan IV yang mengundurkan diri. Alasannya beragam. Ada pejabat yang ingin fokus pada perawatan kesehatannya, ada yang menyerah pada tugasnya, dan ada juga yang mengundurkan diri karena sedang tersangkut kasus korupsi, seperti Alex Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. "Tapi, saya belum pegang nama-nama orang yang mengundurkan diri, selain Alex," kata dia.

Menurut dia, pegawai yang diturunkan jabatannya ini akan diawasi kembali kinerjanya di tempat baru. Jika ada peningkatan kinerja, pegawai itu tetap mendapatkan Tunjangan Kerja Dinamis standar pegawai paling rendah. 

Tapi sebaliknya, jika kinerjanya tak meningkat, dia hanya dapat gaji pokok dan tunjangan selain TKD. "Kami tak akan langsung pecat, tetap dikasih kesempatan dulu," kata dia.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melantik sekurang-kurangnya 500 pejabat eselon III dan IV, Senin, 18 Mei 2015. Ada 41 pejabat menerima demosi (distafkan). Ada 174 pejabat menerima promosi (naik jabatan). Ada 352 pejabat menerima rotasi (pindah jabatan dalam satu institusi). Dan, 13 pejabat menerima mutasi (pindah ke institusi lain). "Perubahan jabatan ini diharapkan dapat membuat kinerja organisasi lebih efektif," kata Agus.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ahok Stafkan PNS Pelaku KDRT dan Nunggak Utang"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info