Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ahok: Ini Bukti Banyak SKPD Enggak Bisa Kerja

Ahok: Ini Bukti Banyak SKPD Enggak Bisa Kerja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jumat (10/4/2015). KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang belum menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Hingga kini, tercatat baru 68 dari total 700 SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA. 

Padahal, DPA itu dibutuhkan sebagai syarat pencairan anggaran di masing-masing SKPD dan UKPD. 

"Nah, itu membuktikan bahwa SKPD itu mereka enggak bisa kerja. Jadi, selama ini mungkin (pejabat SKPD) yang mengatur-ngatur itu (pegawai) yang model-model (menganggarkan) UPS, (pegawai yang bisa) diatur-atur swasta, dia sendiri enggak bisa ngerencanain. Begitu mereka kami kasih duit, dia bingung," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/5/2015). 

Dia mengatakan, jika memang anggaran bagi SKPD maupun UKPD tidak bisa dicairkan, maka akan dianggarkan kembali ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan. 

Basuki tidak mempermasalahkan jika terjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) akibat keterlambatan penyerahan DPA tersebut. 

Ia juga menegaskan keterlambatan penyerahan DPA ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI tidak akan mengganggu pembangunan. 

"Jalan saja pembangunan, yang penting (program) PU (Dinas Pekerjaan Umum) beres, (program) yang aneh aneh mah biarin saja. Yang penting (anggaran) buat nutupin jalan lubang oke," kata Basuki.  

Adapun ke-68 SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA di antaranya ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Satpol PP, Kabupaten Kepulauan Seribu, BPAD, Biro KDH KLN, Biro Keuangan dan Aset, Biro Dikmental, Kantor Perencanaan Pembangunan Jakarta Barat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Kepulauan Seribu, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Jakarta Pusat, dan Kantor Pengelola Monas. 

Kemudian, ada pula KPKD Jakarta Pusat, KPAK Jakarta Utara, KLH Jakarta Utara, KLH Jakarta Pusat, Sudin Olahraga Jakarta Timur, Sudin Perindustrian Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Tanjung Priok, Puskesmas Senen, Puskesmas Matraman, Puskesmas Cakung, Puskesmas Kebon Jeruk, Puskesmas Setia Budi, dan Puskesmas Pesanggrahan. 

Selain itu, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Cijantung, Kelurahan Makasar, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Pekojan, Kelurahan Semanan, Kelurahan Krendang, Kelurahan Mangga Besar, Kelurahan Cempaka Baru, Kelurahan Kali Anyar, Kelurahan Gelora, Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Tangki, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kelurahan Cipinang, Kelurahan Pulau Tidung, dan Kelurahan Cilandak Barat. 

Lalu, P3 PAUDNI, PPKGK Jakarta Pusat, PPKGK Jakarta Barat, PPKGK Jakarta Selatan, BLUD AGD, Jamkesda, Labkesda Sudinkes Jakarta Barat, dan UPT PKB Ujung Menteng.(kompas.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ahok: Ini Bukti Banyak SKPD Enggak Bisa Kerja"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info