Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Soal Utang IMF, JK Sangkal Jokowi Terima Info Salah

Soal Utang IMF, JK Sangkal Jokowi Terima Info Salah
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berpidato membuka dialog tingkat tinggi Pemanfaatan Gelombang Bonus Demografi, di Hotel Pullman, Jakarta, 20 April 2015. Jusuf Kalla mengatakan bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus dibarengi dengan kualitas sehingga tidak menjadi beban pembangunan. TEMPO/Imam Sukamto

Lagi kepada lembaga donor keuangan International Monetary Fund (IMF). Dia mengakui Indonesia memang sempat berutang kepada IMF sebesar US$ 25 miliar pada saat krisis moneter 1998.

‎"Tapi sudah jelas, akhirnya lunas pada 2006. Saya sendiri waktu itu menjadi wakil presiden," kata Jusuf Kalla saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 April 2015. 

Saat itu, kata Jusuf Kalla, Indonesia memiliki ruang fiskal yang cukup besar setelah menaikkan harga bahan bakar minyak. Karena itu, pembayaran utang yang seharusnya jatuh tempo pada 2010 diputuskan dipercepat. ‎

Ihwal data yang ditunjukkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Jusuf Kalla mengatakan Bank Indonesia sudah melakukan konfirmasi. "Utang pemerintah tidak ada lagi. Ini hanya hubungan antara IMF sebagai lembaga keuangan dan BI sebagai central bank."

Kalla membantah jika Presiden Joko Widodo disebut salah menerima informasi tentang utang kepada IMF. Menurut dia, yang terjadi hanyalah salah tafsir. Bahkan, menurut dia, Andi tak sepenuhnya salah dalam memberikan data. "Karena di sana tertulis ada, walaupun harus dibaca sebagai kewajiban perbankan, bukan utang pemerintah."‎

Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah pernyataan Presiden Joko Widodo tentang utang Indonesia kepada IMF. Namun bantahan SBY dimentahkan oleh ‎ Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Menurut Andi, pada 2006 Indonesia memang tidak lagi memiliki utang kepada IMF. Namun, pada 2009, utang kepada IMF muncul lagi sebesar US$ 3,09 miliar.

Bank Indonesia pun angkat bicara. Menurut BI, angka tersebut bukanlah jumlah utang Indonesia kepada IMF dalam bentuk pinjaman, tapi alokasi penempatan dana atau special drawing rights (SDR). Sebagai anggota IMF, Indonesia harus membayar iuran agar memperoleh alokasi SDR sesuai dengan kuota. Alokasi ini dicatat sebagai cadangan devisa.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Soal Utang IMF, JK Sangkal Jokowi Terima Info Salah"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info