Wacana penjegalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla 20 Oktober mendatang dinilai tak akan menjadi kenyataan. Penjegalan kabarnya akan dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP)
"Itu hanya Ilusi dari Prabowo dan KMP untuk menjegal Jokowi-JK," kata pengamat politik Fadjroel Rachman dalam diskusi di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Fadjroel menegaskan, dalam Undang-undang maupun konstitusi, tak ada satupun yang bisa menghambat pelantikan presiden dengan alasan tidak suka, termasuk DPR maupun MPR.
"Tidak ada alasan KMP untuk menolak dan Impeachment Jokowi, (tak) kecuali dengan alasan tidak suka," lanjutnya.
Pelantikan Jokowi-JK akan tetap sah meski tak dihadiri KMP. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 9 ayat 1 dan 2.
"Jadi Jokowi akan tetap sah menjadi presiden," tutupnya.
Sumber : Metrotvnews.com
IKUTI BERITA KLIK