Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ini Peran 2 Tersangka Kerusuhan Tolikara

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Jayapura - Kepolisian Daerah Papua akhirnya menetapkan Arianto Kogoya, 26 tahun, dan Jumdi Wanimbo, 31 tahun, sebagai tersangka kasus rusuh Tolikara. Keduanya memiliki peranan memprovokasi massa untuk melakukan pelemparan dan penyerangan kepada warga yang salat Idul Fitri pada Jumat pagi, 17 Juli 2015 lalu.

"Keduanya juga diduga melakukan pembubaran kepada warga yang sedang melakukan salat. Ini kesaksian awal dari beberapa yang diperiksa dan rekaman video, keduanya terlihat aktif saat kejadian itu dan mereka ikut dalam massa saat itu," kata Kapolda Papua, Irjen Polisi Yotje Mende kepada wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat siang, 24 Juli 2015.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yotje, kedua tersangka untuk sementara belum mengaku menyerang dari arah mana. Keduanya bahkan mengaku menghalau rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan.  "Tapi jika dilihat dari rekaman gambar atau vedio, jelas mereka sebagai orang yang melakukan penyerangan. Makanya, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan juga akan untuk menggali keterangan dari kedua tersangka itu untuk mengusut tuntas kerusuhan itu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Papua masih akan menetapkan tersangka lainnya. Menurut dia, penyidik saat ini masih mengembangkan kasus kerusuhan itu. "Kalau ditanya siapa orangnya, ini akan dikembangkan dan saya mohon tak diberitakan dulu karena dalam penyelidikan," jelasnya.

Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 160 dan pasal 170 tentang penyerangan berakibat korban, harta benda, manusia, maupun jiwa. "Jadi ini permasalahannya dibagi dua pasal, yang menyangkut dengan penghasutan, artinya berdasarkan surat edaran tadi, masuk tindak pidana keamanan umum, keamanan negara. Tapi keduanya masuk pada penyerangan dan pembakaran. Jadi ada dua laporan polisi," paparnya.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ini Peran 2 Tersangka Kerusuhan Tolikara"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info