Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Begini Isi Rekayasa Penggalangan Dana untuk Angeline

Pengacara Hotma Sitompoel, memberikan keterangan pers bersama kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe (kanan) usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tewasnya Angeline, anak asuhnya berumur 8 tahun di rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo
Denpasar - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan warga negara Australia bernama Christopher Burns mengajukan diri menjadi saksi kasus pembunuhan Angeline. Christopher, menurut Siti, akan membeberkan dugaan rekayasa penggalangan dana bantuan yang dilakukan Yvonne Caroline Megawe.

Menurut Siti, Christopher pernah intens berkomunikasi dengan Yvonne setelah Angeline dinyatakan hilang pada Sabtu, 16 Mei 2015. "Adanya dugaan penipuan inilah yang melatarbelakangi niat saksi CB (Christopher Burns) menawarkan diri memberikan keterangan kepada polisi," kata Siti kepada Tempo di Denpasar, Selasa, 7 Juli 2015.

Dugaan Siti, pria bule itu diperdaya oleh Yvonne dengan modus diajak menggalang dana untuk menemukan Angeline. Namun keterangan Christopher belum bisa diungkapkan kepada publik. "Nanti ya, setelah dia memberi keterangan di Polda Bali, Rabu, 8 Juli 2015," ujar Siti.

Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menuding Yvonne terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline. Hotman membeberkan bukti keterlibatan Yvonne berupa komunikasi melalui pesan pendek antara Yvonne dan Christopher. "SMS (pesan pendek) ini bisa mengarahkan ada pembunuh lain yang terlibat," kata Hotman dalam konferensi pers, Ahad, 5 Juli 2015.

Christopher Burns adalah warga Australia yang tinggal di Ubud. Dia memiliki istri asal Jawa dan seorang anak perempuan seusia Angeline. Christopher menerima pesan ihwal penculikan Angeline dari Yvonne. Dalam pesan itu, menurut Hotman, sang penculik seakan-akan meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta agar Angeline dibebaskan.

Christopher sempat merasa iba dan hampir saja mengirimkan uang kepada Yvonne. Untungnya, Christopher sempat bercerita kepada Siti tentang permintaan tebusan itu. Siti sempat menasihati Christopher untuk berhati-hati karena mungkin saja banyak orang yang memanfaatkan kasus ini untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Yang jelas, Chris terima pesan itu dari Yvonne," ujar Hotman.

Dari penelusuran Tempo, pria yang memiliki akun Facebook bernama Christopher Burns tersebut pernah turut membantu Yvonne melakukan pencarian Angeline. Di laman Facebook miliknya, Christopher aktif menyebarkan gambar selebaran tentang hilangnya Angeline sejak 17 Mei 2015 atau sehari setelah Angeline dinyatakan hilang oleh keluarga Margriet.

Guys, I'm making a reward poster for information about Angeline. If you can contribute to the reward amount please send me a PM with how much you can commit. I will print these out soon and post them around Sanur,” tulis Christopher dalam laman Facebook-nya. Pada hari yang sama, Christopher sempat mengajak warga Bali dan netizen membantu menggandakan selebaran itu. 

Christopher mengajak masyarakat mencetak dan menempelkan selebaran itu di tempat-tempat publik. Dalam selebaran itu terdapat pula permintaan pertolongan untuk membantu mencari Angeline. “Hilang!! Tolong. Hubungi polisi jika menemukan anak ini.” Dalam selebaran itu tercantum pula iming-iming imbalan uang Rp 40 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Angeline.

Adapun Yvonne membantah tudingan Christopher yang menyebut dialah dalang penggalangan dana atas hilangnya Angeline. "Tidak tahu saya, (fans page penggalangan dana Facebook) mereka yang mengelola, bukan kami," ujar Yvonne di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar, Selasa, 7 Juli 2015.

Justru, kata Yvonne, Christoper sendiri yang menawarkan bantuan kepadanya dan memohon izin kepada keluarganya untuk melakukan penggalangan dana. "Saya mengenal dia sebagai orang baik. Waktu itu dia ingin membantu saya, bagaimana melakukan pencarian Angeline,” kata perempuan berumur 37 tahun itu. 

Dalam kasus pembunuhan Angeline, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan Polda menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri yang berusia 8 tahun itu. Margriet dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam dipenjara seumur hidup atau dihukum mati.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Begini Isi Rekayasa Penggalangan Dana untuk Angeline"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info