Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Terungkap, 4 Dosa Besar PSSI Versi Pegiat Antikorupsi

Suasana salah satu ruangan Kantor PSSI yang telah selesai direnovasi di areal Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, 2 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jakarta - Pegiat antikorupsi yang mengatasnamakan Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal dugaan korupsi di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Juru bicara KORUPSSI, Parto, mengatakan laporan akan dilayangkan siang ini ke gedung KPK. "Pukul 12.00, kami akan melaporkannya," ucap Parto Senin, 8 Juni 2015.

Parto menjelaskan, dugaan korupsi di PSSI relatif tidak berbeda jauh dengan yang terjadi di badan sepak bola dunia atau The Fédération Internationale de Football Association (FIFA). "Peta korupsinya hampir sama dengan FIFA, malah cenderung lebih parah karena terdapat korupsi APBN di dalamnya," ujar Parto dalam rilis yang diterima Tempo.    

Menurut dia, PSSI hingga kini sangat tertutup dalam laporan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hak siar pertandingan, dan sponsor. Padahal, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per 9 Februari 2015, PSSI adalah badan publik. Putusan PN Jakarta Pusat itu menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat yang menyatakan PSSI wajib membuka laporan keuangan. 

KORUPPSI menemukan tiga kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PSSI. Tiga hal itu meliputi dugaan korupsi bantuan sosial, penyimpangan dana bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta bantuan dana untuk Kongres Luar Biara (KLB) PSSI tahun 2013 yang belum dipertanggungjawabkan. "Kami menilai ada potensi kerugian negara karena penyalahgunaan wewenang dari pengurus PSSI," tutur Parto. 

Dalam hal bantuan sosial, Kemenpora mengeluarkan dana Rp 439 juta. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2010, Kemenpora memberikan bantuan untuk PSSI senilai Rp 20 miliar. Sedangkan untuk KLB, ada sekitar Rp 3,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan PSSI.

Tak hanya melaporkan dugaan penyimpangan dana bantuan, KORUPPSI juga mendesak KPK mengambil alih kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2013 kepada pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur. Menurut Parto, dana hibah sebesar Rp 60 miliar diduga mengalir ke pengurus klub Persebaya yang saat bersamaan tercatat sebagai pengurus Kadin Jawa Timur. "Alasan kami mendorong kasus ini ditangani KPK adalah karena mandek di Kajati Jatim," ujarnya.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Terungkap, 4 Dosa Besar PSSI Versi Pegiat Antikorupsi"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info