Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Heboh Daging Sapi Palsu, Apa Penjelasan RPH Surabaya?

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Surabaya - Praktik penjualan daging sapi palsu yang merupakan oplosan daging sapi dan celeng (babi hutan) meresahkan kalangan jagal di rumah pemotongan hewan (RPH). Praktik itu menebarkan kecemasan, sehingga berdampak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap daging yang dipotong di tempat pemotongan resmi sekalipun. 

“Jagal di RPH seperti kami justru dirugikan dengan adanya pemberitaan daging oplosan karena pembeli was-was. Padahal RPH menjual daging segar,” kata Direktur Jasa dan Niaga RPH Surabaya Lutfi Rachmad, Sabtu malam 27 Juni 2015.

Karena RPH selalu menyuplai daging segar ke pasar-pasar tradisional, daging sapi oplosan dipastikannya tak mungkin berasal dari RPH. “Mereka (pelaku praktik oplosan) nggak mungkin berani menjual dalam kondisi segar, karena secara fisik dagingnya berbeda,” kata Lutfi sambil menerangkan daging sapi oplosan berwarna lebih pucat dan seratnya lebih halus.

Lutfi mengatakan, RPH memang menyediakan jasa pemotongan hewan ternak termasuk babi. Namun lokasi pemotongannya dipisahkan dan rantai distribusi khusus. Di RPH Surabaya yang terletak di Jalan Pegirian itu, terdapat 45 orang jagal sapi, 10 orang jagal kambing/domba, dan 20 orang jagal babi. “Jagalnya pun berbeda." 

Peningkatan jumlah pemotongan babi pun tak bisa dikaitkan dengan praktik pengoplosan daging sapi berkedok daging impor seperti kabar yang berembus baru-baru ini. Lutfi menyebutkan, rata-rata RPH Surabaya memotong 90 ekor babi per hari. Pada Ramadan ini terdapat peningkatan pemotongan dua sampai tiga ekor per hari. 

Peningkatan sekitar 10 persen juga terjadi pada Hari Raya Imlek, Natal, maupun Tahun Baru. “Pokoknya tergantung permintaan, biasanya meningkat karena menjelang hari libur.”

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, daging sapi oplosan merupakan tindak kriminal. Pasalnya, hal tersebut mengarah pada penipuan konsumen. “Babi memang dijual karena ada pasarnya. Tapi kalau sampai dioplos itu yang tidak benar,” ujar Kepala Dinas Peternakan Maskur.

Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Penjernihan Nomor 38 sebagai tempat penjualan daging sapi palsu. Polisi menemukan sekitar 500 kilogram daging sapi yang dioplos dengan daging celeng dalam keadaan beku dari total 1,4 ton daging milik tersangka, MS.

Modus yang dilakukan oleh MS ialah mengoplos daging sapi dengan daging celeng dan babi ke dalam satu kotak, lalu dimasukkan ke dalam tempat pendingin. Untuk mengelabui petugas, bagian luar dari kontak penyimpanan itu diberi label daging impor. Polisi akhirnya menangkap tujuh orang tersangka usai penggerebekan tersebut.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Heboh Daging Sapi Palsu, Apa Penjelasan RPH Surabaya?"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info