Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Fahri Soal Pansel KPK: Hukum Bisa Diatasi dengan Kelembutan

Fahri Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengapresiasi pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibuat Presiden Joko Widodo. Ia yakin sembilan perempuan anggota pansel tersebut bisa mengkampanyekan kebaikan bagi KPK. "KPK memerlukan cinta, tidak memerlukan kekuasaan," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 21 Mei 2015.

Pagi tadi, Jokowi mengumumkan sembilan nama panitia seleksi pimpinan KPK di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma. Sembilan perempuan yang berasal dari latar belakang pendidikan berbeda tersebut akan menjaring empat nama pimpinan komisi antirasuah.

Menurut Fahri, kaum perempuan yang akan memilih pimpinan KPK bisa mempengaruhi kampanye KPK. "Hukum bisa diatasi dengan kelembutan, hikmah kebaikan hati," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. 

Ia berpesan kepada anggota pansel agar bisa memilih pimpinan KPK yang cerdas dan tidak menyalah gunakan wewenangnya. "Yang diperlukan KPK itu pemikir bukan penyidik. Perlu yang jiwa besar, makanya perlu negarawan dan tidak asal mempermalukan orang," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. 

Berikut ini nama-nama anggota pansel yang diumumkan Presiden Joko Widodo pagi ini. Destry Damayanti (ekonom dan ahli keuangan), Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional), Harkristuti Harkrisnowo (pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Betti Alisjahbana (ahli teknologi dan informasi asal ITB). 

Berikutnya, Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang), Supra Wimbarti (psikolog), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), Diani Sadiawati (pejabat di Bappenas) dan Meuthia Ganie Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Fahri Soal Pansel KPK: Hukum Bisa Diatasi dengan Kelembutan"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info