Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Fadli Zon Sebut Pimpinan DPR Tandingan Ilegal


Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut bahwa komisi tandingan di DPR yang dibentuk koalisi Indonesia hebat (KIH) ilegal. Fadli berharap KIH menerima kenyataan tidak memiliki perwakilan di alat kelengkapan DPR.

"Namanya juga tandingan, ya pasti ilegal. Yang namanya komisi itu harus disahkan pimpinan dewan," ujar Fadli di Komplek Parlemen pada Rabu (29/10/2014) siang.

Fadli berkelakar, jangan-jangan partai politik KIH juga membentuk pimpinan DPR RI untuk memuluskan terbentuknya komisi itu juga. Fadli tidak mengetahui apakah manuver KIH itu sikap politik yang permanen atau sesaat saja.

Pihaknya berharap sikap KIH berubah. Jika tidak, KIH harus menerima fakta kehilangan kursi pimpinan di komisi-komisi.

"Kalau tidak serahkan nama ke paripurna, ya berarti mereka tidak sah. Tapi kalau itu pilihan mereka, ya hanya jadi anggota sidang saja, hanya pengangguran," ujar Fadli.

"Selama ini kita (koalisi merah putih) tidak pernah mengganggu kinerja presiden, kerja, kerja, kerja. Sekarang jangan ganggu kinerja DPR dong," lanjut dia.

Diberitakan, fraksi dalam KIH, yakni F-PDI Perjuangan, F-PKB, F-Nasdem, F-Hanura, dan F-PPP menggelar pemilihan komisi dan alat kelengkapan DPR (AKD) sendiri. Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan komisi dan AKD yang saat ini tengah dilakukan oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ditambah Fraksi Partai Demokrat.

Pemilihan itu sendiri tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran KIH. KIH dianggap tidak ingin menempatkan anggota fraksinya di komisi dan AKD. Akhirnya, pemilihan berjalan tanpa halangan karena hanya satu paket yang diajukan.

sumber : kompas.com
IKUTI BERITA KLIK
 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info