Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Margriet Melawan, Hotman: Kalau Tak Bersalah, Ya Jawab Saja

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Jakarta - Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengatakan sama sekali tak gentar karena Margriet Christina Megawe enggan diperiksa sebagai tersangka. Sebab, kata Hotman, persidangan akan tetap terus berjalan meskipun tersangka kasus pembunuhan Angeline itu menolak diperiksa. 

"Penolakan itu tidak akan menghambat kasus, bahkan bukan alasan untuk menghambat persidangan. Dulu Anas Urbaningrum (bekas Ketua Umum Partai Demokrat) juga sama, tapi proses sidang tetap terus berjalan," kata Hotman Paris saat menggelar konferensi pers di jakarta, Jumat malam, 3 Juli 2015.

Hotman mengatakan, sikap ibu angkat Angeline yang menolak pemeriksaan polisi itu justru menimbulkan pertanyaan. Sebab, jika memang ia tidak bersalah maka Margriet tidak perlu takut memberikan kesaksian. "Jika tidak bersalah, ya, tinggal jawab-jawab saja pertanyaan penyidik," ujar Hotman.

Bahkan, menurut Hotman, banyak kejanggalan yang ia temui dalam kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu ini selain penolakan Margriet. Ia menyinggung soal dua menteri yang tak diterima dengan baik oleh Margriet. "Wajarnya kalau ada yang sampai berkunjung pasti akan menangis-nangis minta tolong."

Akibat berbekal berbagai macam kejanggalan itu, Hotman Paris meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses peradilan kasus yang menggemparkan Indonesia dalam sebulan belakangan ini. Ia juga meminta penyidik memiliki sikap yang tidak merugikan Agus. "Penyidik harap mempertimbangkan ini."

Hotma berharap permohonan praperadilan yang diajukan Margriet ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Sebabnya, jika praperadilan ditolak maka Agus dilepaskan statusnya dari tersangka utama. "Jangan sampai Agus dijadikan tersangka utama. Saya rasa ini keinginan mayoritas penduduk Indonesia."

Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline, anak angkatnya. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, namun ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015.

Jasad bocah berusia delapan tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya, termasuk kuka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.(tempo.co) (BACA JUGA: Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Margriet Melawan, Hotman: Kalau Tak Bersalah, Ya Jawab Saja"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info