Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Setelah UPS, Bareskrim Periksa Lulung dalam Kasus Pemindai

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung bersama para pengacaranya tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jakarta -  Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa Abraham Lunggana alias Lulung dalam dugaan korupsi pemindai (scanner). Lulung diperiksa sebagai saksi pengadaan scanner dan printer 3D senilai Rp 150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

"Sebagai anggota Komisi E, saya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Alex Usman," kata Lulung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, di gedung Bareskrim, Senin, 15 Juni 2015.

Pengadaan printer dan scanner dalam APBD 2014 merupakan proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta. Lulung menyatakan prihatin atas kasus ini. Ia berharap pelaku penyelewengan dana dalam kasus itu dihukum seadil-adilnya. "Saya tidak tahu banyak karena waktu itu, kan, masa transisi," ujarnya.

Menurut Lulung, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan penyimpan daya cadangan (UPS) di DPRD DKI Jakarta dengan tersangka Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. 

Tersangka kasus ini akan dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lulung menjadi saksi kasus suap pengadaan UPS dengan tersangka Alex Usman.  Dia membantah terlibat dalam kasus ini. "Jika saya terlibat korupsi UPS, saya berani bersumpah, saya mati sekeluarga. Kubur hidup-hidup saya."(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Setelah UPS, Bareskrim Periksa Lulung dalam Kasus Pemindai"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info