Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Fraksi Gerindra Bakal Terus Ngotot Bidik Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana, saat memberikan keterangan terkait APBD 2015, Di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta - Politisi Gerindra dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan bahwa fraksinya akan terus melakukan lobi-lobi terkait Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Meski demikian, ia menekankan lobi-lobi yang dilakukan atas rencana digulirkannya HMP tersebut bukan bertujuan untuk pemakzulan atau melengserkan Ahok ‎dari kursi gubernurnya . "Kami mau meluruskan, HMP tidak semata-mata pemakzulan. Kan bisa memberikan peringatan juga," ucap Taufik, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham “Lulung” Lunggana kemarin menyatakan bahwa hanya berjarak sebulan antara HMP dengan pemakzulan Ahok. Untuk itu dia menyarankan kepada Ahok untuk mundur saja.

Tak lama kemudian, setelah Ahok menyatakan bahwa dia tenang-tenang saja menghadapi HMP dan menyarankan Lulung untuk memenjarakan dirinya sendiri karena tersangkut kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) Lulung meralat pernyataannya. Lulung menyebut dia menyarankan Ahok untuk mundur saja karena banyak bawahannya di eksekutif menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Taufik menjelaskan, upaya untuk menggulirkan HMP atas Ahok merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebagian besar anggota DPRD DKI Jakarta untuk menindaklanjuti Hak Angket.

Dalam rapat paripurna hasi Pansus Hak Angket disebutkan bahwa Ahok dinyatakan bersalah, memiliki etika yang tidak pantas sebagai kepala daerah, dan meminta agar Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan pansus angket tersebut. “Ini kan tindak lanjut kesepakatan setelah Hak Angket,” tuturnya.

Wacana HMP ini adalah runtutan dari konflik Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI Jakarta 2015. Konflik bermula ketika Ahok mengirimkan APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri bukan dari hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, tetapi versi Pemerintah Provinsi DKI. Ahok menilai APBD yang dibahas bersama Dewan banyak anggaran siluman. 

DPRD membalas aksi Ahok dengan menggulirkan Hak Angket soal APBD DKI Jakarta 2015. Ahok melanjutkan dengan melaporkan dugaan anggaran siluman di APBD DKI Jakarta 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kasus ini kemudian ada yang melaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri. Salah satu buah dari laporan Ahok adalah diungkapnya kasus korupsi UPS (uninterruptible power supply) yang telah menetapkan dua tersangka. Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana masih menjadi saksi meski telah beberapa kali diperiksa Mabes Polri, termasuk penggeledahan atas ruangannya.

HMP memiliki efek besar bagi Ahok terkait posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 80 disebutkan jika DPRD sepakat menggelar HMP, maka hanya tinggal beberapa langkah lagi seorang gubernur atau wakil gubernur bisa dimakzulkan atau diberhentikan. Disebutkan jika paripurna HMP gagal, otomatis gugur pula HMP itu.

Namun jika hasil Paripurna HMP menyatakan gubernur atau wakil gubernur bersalah atas persoalan yang ditetapkan DPRD kepadanya, maka hasil itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). MA harus memberikan keputusan atas hasil paripurna DPRD itu. Jika MA menyatakan gubernur atau wakil gubernur tidak bersalah, otomatis proses pemakzulan berhenti.

Akan tetapi, jika MA sepakat dengan keputusan paripurna, maka MA akan mengembalikan keputusan itu ke DPRD. Dengan bekal keputusan MA, DPRD kemudian menyampaikan usulan kepada Presiden untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur. Presiden wajib memberhentikan gubernur atau wakil gubernur itu paling lambat 30 hari sejak menerima usulan pemberhentian dari DPRD.(cnnindonesia.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Fraksi Gerindra Bakal Terus Ngotot Bidik Ahok"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info