Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Anggota DPRD DKI Ini Mengeluh Gajinya Tak Cukup

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/6/2015). Kompas.com/Alsadad Rudi
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani menyebut gaji yang diterimanya sebagai anggota legislatif belum cukup mendukung kinerjanya. Sebab, kata dia, para anggota DPRD terikat kewajiban menjaga kedekatan dengan konstituen dan kewajiban untuk memberikan setoran wajib ke partai politik. 

"Untuk kebutuhan pribadi dan keluarga memang masih mencukupi. Tapi kalau untuk memenuhi partai dan konstituen, kurang. Ada setoran wajib ke partai, konsekuensi sebagai anggota partai. Belum lagi kalau ada (konstituen) yang sakit, atau minta bantuan," kata William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut William, selama ini, ia menutupi kekurangan pendapatan tersebut dari penghasilan yang didapatnya dari kegiatannya di lembaga hukum dan bisnis pribadi yang dijalankannya. 

"Saya masih punya usaha bisnis kopi. Selain itu juga menjadi salah satu partner di kantor bantuan hukum," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

Dia menilai sudah seharusnya anggota DPRD DKI mengalami peningkatan gaji. Ia menyampaikan hal tersebut mengacu pada permintaaan pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) agar Menteri Dalam Negeri meninjau ulang jumlah uang perjalanan dinas dan beberapa tunjangan lain, seperti uang representasi, dan tunjangan jabatan. 

"Karena kalau hanya mengandalkan penghasilan dari DPRD, sulit," kata William. 

Berdasarkan data di Kesekretariatan DPRD DKI, saat ini, jumlah gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD DKI adalah Rp 35.163.260 untuk ketua, Rp 45.161.920 untuk wakil ketua, dan Rp 30.291.320 untuk para anggota. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji untuk para anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan. 

Untuk uang representasi, ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta. Untuk tunjangan jabatan, ketua mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta. 

Sementara itu, untuk tunjangan komunikasi intensif, semua anggota DPRD mendapatkan Rp 9 juta. Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp 18 juta, sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 juta. Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua, tidak untuk para anggota. 

Tunjangan terakhir adalah tunjangan perumahan. Untuk tunjangan ini, wakil ketua mendapatkan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Ketua tidak mendapatkan tunjangan ini karena sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, tepatnya di sebelah Gedung KPU. Hal ini yang menyebabkan gaji keseluruhan seorang ketua lebih kecil ketimbang wakilnya.(kompas.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Anggota DPRD DKI Ini Mengeluh Gajinya Tak Cukup"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info