Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Akhiri Ancaman ke Sopir GO-JEK, Ahok Usulkan Cara Ini

Ilustrasi Go-jek. REUTERS/Beawiharta
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau tukang ojek untuk bergabung dengan GO-JEK untuk mengakhiri perseteruan. Menurut dia, dengan adanya GO-JEK, tukang ojek tak perlu menghabiskan waktu untuk menununggu penumpang.

"Bayangkan saja, kalau mereka, tukang ojek, harus ngetem di sembarang tempat, kan tidak efisien," tutur Ahok--sapaan akrabnya, di Balai Kota, Jumat 12 Juni 2015.

Ahok menjelaskan dengan adanya GO-JEK, tukang ojek yang tergabung di dalamnya bisa menunggu penumpang di rumah. "Tukang ojek jadi punya kesempatan untuk mengurusi keluarganya dulu," katanya.

GO-JEK, kata Ahok, juga banyak manfaatnya. Salah satunya, GO-JEK pun melayani jasa antar dokumen hingga barang pesanan lainnya.

Namun, usulan Ahok ini mendapat kritik keras dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Shafruhan Sinungan. Menurut dia, imbauan tersebut menunjukkan Ahok tak memahami aturan lalu lintas dan angkutan penumpang.

Sebagai gubernur, kata Shafruhan, sudah seharusnya Ahok melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. "Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang," tuturnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2015. 

Organda DKI, Shafruhan menambahkan, berharap agar Ahok menghentikan dukungan terhadap ojek maupun GO-JEK.

Menanggapi kritik Organda DKI, Ahok justru mempertanyakan pernyataan tersebut. "Selama puluhan tahun ini Organda ke mana, kok aneh baru mempersoalkan aturan tersebut saat ini," keluhnya, Jumat, 12 Juni 2015.

Ahok menjelaskan, pada dasarnya memang tak ada landasan hukum yang mengatur kendaraan roda dua bisa mengangkut penumpang dan barang, Namun, Organda, kata dia harus bijaksana. Sebab, banyak orang yang tergantung terhadap tukang ojek. "Sekarang banyak orang mencari makan sebagai tukang ngojek dan sekarang berapa banyak orang terbantu oleh tukang ojek," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok pun belum berencana untuk membuat Peraturan Daerah untuk beroperasinya ojek. Dia mencontohkan, Perda ihwal aturan tempat berjualan pedagang kaki lima. Realitasnya, banyak pedagang kaki lima yang melanggar Perda tersebut.

Ahok menjelaskan, dengan adanya GO-JEK, tukang ojek akan lebih aman. Dia mencontohkan, zaman dulu banyak kasus penodongan yang menimpa tukang ojek, dengan adanya GO-JEK, perusahaan akan bertanggungjawab terhadap keselamatan pengemudi.

Ahok melanjutkan, GO-JEK pun taat aturan dengan membayar pajak penghasilan. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kritik Organda DKI. "Semuanya jelas lho, bayar pajak, jadi kenapa tidak dipermasalahkan," keluhnya. 

Pemerintah DKI, Ahok menambahkan, lebih memilih untuk memperbanyak tukang ojek dibandingkan melihat bertambahnya jumlah motor pribadi. "Dari pada masing-masing warga pakai motor dan kondisi jalan lebih macet," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Akhiri Ancaman ke Sopir GO-JEK, Ahok Usulkan Cara Ini"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info