Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ahok: Gubernur DKI dipecat DPRD, Bagus Dong!

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi santai ihwal hak menyatakan pendapat yang dilancarkan sejumlah anggota DPRD. 

Menurut Ahok, jika dia harus dimakzulkan melalui hak menyatakan pendapat, itu merupakan takdir. "Ya, tergantung garis tangan saja," tutur Ahok di kantornya, Jumat, 5 Juni 2015.

Ahok mengatakan, jika hak menyatakan pendapat berhasil memakzulkannya, peristiwa tersebut akan tercatat dalam sejarah DKI. "Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD bagus, dong," canda Ahok.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari tujuh fraksi di DPRD, hingga saat ini hanya dua fraksi yang menolak mengajukan hak menyatakan pendapat. Dua fraksi yang menolak ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat. 

"Ini kan demokrasi. Saya sebagai Ketua Dewan mempersilakan adanya perbedaan pendapat," kata Prasetio. Dia menjelaskan, saat rapat pimpinan gabungan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa menolak hak menyatakan pendapat. Namun kedua partai tersebut memberikan catatan. 

Sedangkan Partai Demokrat, kata Prasetio, masih menunggu. "Tapi, ya, silakan saja teman-teman fraksi punya kehendak masing-masing," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Prasetio menjelaskan masalah kuorum maupun tak kuorum saat paripurna hak menyatakan pendapat merupakan pilihan pribadi. Namun dia menegaskan akan tetap menyelenggarakan paripurna hak menyatakan pendapat. "Supaya tidak ada ganjelan," ucapnya.

Hingga saat ini, politikus masih terbelah dalam menyikapi hak menyatakan pendapat. Partai-partai oposisi pemerintah, seperti Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya, mendukung digelarnya hak menyatakan pendapat. Sedangkan PDI Perjuangan dan Hanura tegas menolak hak menyatakan pendapat. Adapun PKB dan NasDem menolak dengan catatan.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ahok: Gubernur DKI dipecat DPRD, Bagus Dong!"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info