Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ruhut: Segera PAW Dua Menteri Berstatus Anggota DPR

Ruhut Sitompul. (Foto: MI/SUSANTO)
Politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo, masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Padahal, keduanya sudah menjabat sebagai menteri di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompol, mengatakan untuk tidak memperpanjang polemik status kedua menteri tersebut sebaiknya Kesekretariatan DPR secara proaktif mengecek kebenaran berita itu.

"Siapapun yang bertanggung jawab, baik pihak Kesekjenan DPR maupun KPU harus menjemput bola, sebenarnya kalau proses PAW cepat tidak sampai enam bulan lebih,'' kata Ruhut kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Ruhut menambahkan menteri yang statusnya sebagai pembantu Presiden secara otomatis keanggotaannya sebagai wakil rakyat di Senayan semestinya gugur.

Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan proses pergantian antarwaktu (PAW) sebenarnya tidak membutuhkan yang lama sampai enam bulan.

''PAW anggota DPR mungkin administrasinya enggak lama,'' ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Tjahjo Kumolo mengatakan tidak tahu bahwa dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Sebab, ia telah menyerahkan surat penguduran diri dari anggota legislatif yang diajukan ke DPP PDIP.

Soal Puan Mahari, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan hal itu. Menurutnya, untuk melakukan PAW terhadap Puan adalah hal yang sulit. Sebab, kapasitas pengganti putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu harus satu level.(okezone.com)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ruhut: Segera PAW Dua Menteri Berstatus Anggota DPR"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info