Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Tiga Wakil Ketua DPRD DKI Naikkan "Tensi" Rapim soal Pelantikan Ahok


DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014), menggelar rapat pimpinan untuk mempersiapkan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur definitif DKI. Rapat berlangsung tak lebih dari 30 menit tetapi tensinya sempat meninggi. 

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada pukul 14.00 WIB. Surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pengangkatan Basuki yang akan diumumkan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI, menjadi bagian dari pembukaan sidang oleh Prasetyo itu.

Sesudahnya, Prasetyo meminta tanggapan dari fraksi di DPRD DKI. Saat itu, sejumlah kursi di ruang sidang tersebut masih kosong. Di antara kursi yang masih lowong itu adalah milik Fraksi PPP dan Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, terlihat kosong juga adalah bangku untuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Ferrial Sofyan; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi PPP Abraham Lulung Lunggana. 

Ketika rapat telah berlangsung selama 10 menit, tiga wakil Prasetyo muncul. Mereka adalah Taufik, Ferrial, dan Triwisaksana, yang semula menyatakan tak akan datang ke rapat ini. Saat itu pandangan sudah disampaikan oleh Fraksi PKS dan Hanura, yang kemudian berlanjut dengan pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat-PAN, dan Nasional Demokrat.

Sesudah semua fraksi memberikan pandangan, wakil ketua DPRD pun mulai buka suara. Guncangan pun dimulai. Taufik mengawali dengan mempertanyakan keputusan rapat pimpinan DPRD DKI yang memutuskan mengirim surat ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan pandangan hukum soal pengangkatan Basuki.

"Ada kesepakatan harus dilakukan. Kalau sudah dilakukan berarti clear, karena ada sebagian DPRD yang meminta fatwa. Ini pertama yang harus saya pertanyakan," kata Taufik. Pertanyaan Taufik itu ditimpali Triwisaksana yang mengangkat soal dimensi hukum dan politik dalam prosedur pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI.

Dalam dimensi politik, kata Triwisaksana, musayawarah pimpinan DPRD dan fraksi memutuskan bahwa pimpinan DPRD akan bersama-sama berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Mahkamah Agung (MA). 

"Jadi DPRD sudah sepakat melakukan konsultasi ke MA. Apapun pendapat hukumnya maka kita akan patuhi. Kalau sudah (ada pandangan hukum MA itu), baru diumumkan dan dilantik, kita Paripurna," papar Triwisaksana.

Ferrial memperkuat gema soal keharusan pelaksanaan putusan rapat pimpinan sebelumnya tersebut. Dia berpendapat, paripurna pelantikan Basuki baru bisa dijalankan setelah keputusan soal permintaan fatwa ke MA itu ditunaikan.

"Pertama, kita layangkan surat ke MA tanyakan masalah ini. Kedua, pimpinan dewan lima orang konsul ke MA dan Mendagri tanyakan bagaimana (mekanisme pengisian kekosongan kursi gubernur DKI)," tegas Ferrial.

Menyikapi sederet pertanyaan dan tuntutan dari ketiga wakil ketua tersebut, Prasetyo menjawab, "Saya sudah konsul secara informal ke MA dan mempertanyakan permasalahannya apa. Saat ini suratnya masih ada di saya." 

Prasetyo pun mengaku sudah berniat menghubungi Ferrial, Taufik, dan Triwisaksana soal hal ini pada Rabu (5/11/2014), tetapi menurut dia ketiga orang tersebut tak ada di kantornya. Tak ingin terus berlarut, dia mengaku memutuskan mengumumkan surat Mendagri dalam Paripurna, Jumat (14/11/2014). 

"Saya ambil keputusan yang tegas. Hari ini saya tegaskan dan saya tutup sekaligus, (bahwa pada) Jumat pukul 10.30 WIB rapat paripurna istimewa dilaksanakan," kata Prasetyo. Dia minta maaf bila ada pimpinan DPRD DKI yang tak menyetujui keputusannya dan mempersilakan mereka yang tak puas untuk menempuh jalur hukum.

Ketukan palu, ucapan terima kasih, dan salam mengakhiri rapat ini. Namun, Ferrial yang duduk di samping kanan Prasetyo tetap angkat bicara dan menyampaikan, "Pimpinan dewan adalah kolektif dan kolegial. Pimpinan dewan itu ada 5 fraksi. (Ada) ketua dan wakil ketua. Saya kira semua surat pun tidak bisa ditandatangani ketua sendiri," kecam dia. 

"Saya jawab, ya, Pak. Saya jawab," timpal Prasetyo seketika. Namun, belum lagi dia bersuara, seorang anggota DPRD DKI memotong. "Pak.. Pak.. Ini kan sudah ketok palu. Kalau ada urusan lain bisa di luar," teriak Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Irsyad. 

Teriakan Hasbiallah itu pun mencegah Praseto menyanggah pernyataan Ferrial. Rapat selama 30 menit itu pun berakhir sudah. Prasetyo lalu beranjak meninggalkan ruang rapat sembari mematikan mikrofon. 

Upaya protes terlihat masih hendak dilakukan Ferrial. Dia tampak berusaha menyampaikan protes ke Sekretaris Dewan. Namun, dialog itu pun tak lama dan Ferrial ditinggalkan.

sumber : kompas.com
IKUTI BERITA KLIK
 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info