Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Gerindra Masih Persoalkan Mekanisme Pelantikan Basuki Jadi Gubernur DKI

Gerindra Masih Persoalkan Mekanisme Pelantikan Basuki Jadi Gubernur DKI

Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang memutuskan waktu rapat paripurna istimewa dengan agenda membacakan surat Menteri Dalam Negeri soal pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI, Kamis (13/11/2014), dipersoalkan. Basuki pun disebut bakal rangkap jabatan bila rapat paripurna istimewa itu tetap berlangsung. 

"Keputusan rapat pimpinan DPRD Jakarta (untuk melanjutkan proses pelantikan Basuki bersifat) sepihak," kecam Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, Kamis (13/11/2014). Menurut dia, ada mekanisme yang tak dijalankan dalam rapat tersebut, tetapi tetap dipaksakan untuk ketuk palu.

"Ini lembaga negara, bukan lembaga sembarang. Saya kira ada mekanisme yang mengatur soal persidangan di DPRD. Kalau tidak (dijalankan mekanismenya), itu melanggar tata tertib," lanjut Taufik seusai rapat pimpinan yang dia persoalkan.

Taufik pun menyatakan, dia tak ingin rapat pimpinan DPRD mengikuti langkah yang keliru. Dia memberikan contoh, keputusan rapat seharusnya diambil berdasarkan kesepakatan tiga perempat anggota. 

"Namun (dalam rapat ini), belum ada yang menyetujui, keputusan langsung diambil, dan rapat diberhentikan," cetus Taufik. "Langsung pemberhentian ini yang saya kira belum dipahami."

Terlebih lagi, kata Taufik, bila rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan pada Jumat (14/11/2014) berdasarkan rapat pimpinan ini tetap berlangsung, maka Basuki akan terancam melakukan rangkap jabatan. 

Rapat paripurna istimewa ini mengagendakan pembacaan surat dari Menteri Dalam Negeri yang meminta DPRD segera melantik Basuki menjadi gubernur DKI. Dia menyebutkan, rangkap jabatan yang dimaksud adalah menduduki posisi gubernur dan wakil gubernur DKI dalam satu waktu. 

Sampai saat ini belum ada pengisi posisi wakil gubernur DKI yang akan ditinggalkan Basuki, bila ia dilantik menjadi gubernur DKI. "Rangkap jabatan Ahok akan melanggar undang-undang," tekan Taufik, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut soal potensi rangkap jabatan yang dia maksud.

sumber : kompas.com

IKUTI BERITA KLIK
 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info