Rakyat.ga

Media Penyalur Berita dan Informasi

Ini Ciri-ciri Agen Elpiji Ilegal

Pekerja mendistribusikan tabung gas elpiji 3 kg yang telah diisi ulang di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, 9 Maret 2015. Tempo/Tony Hartawan
Depok - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas dan Bumi Kota Depok Athar Susanto menyatakan Agen Gas Kurnia Tebu di Jalan KH M Usman Nomor 168, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, sebagai agen liar yang tidak terdaftar.

Pemilik agen gas itu, Erwin Kurnia alias Erwin, 35 tahun, ditangkap polisi lantaran mengoplos elpiji 12 kg. Erwin telah dua tahun mengoplos elpiji dengan cara mengurangi 1 kg elpiji 12 kg dan memindahkannya ke tabung yang kosong. Dari usahanya itu, dia dapat mengisi 21-25 tabung per hari.

"Itu bukan agen. Dia tidak terdaftar, jadi liar di Depok. Kemungkinan tidak memiliki SIUP, TDP, HO, IMB dan NPWP Depok," kata Athar, Jumat, 26 Juni 2015. "Adapun truk dan mobil pick-up agen tersebut juga tidak berstandar Pertamina dan tidak memakai pelang PT."

Ia mengatakan sebagai agen yang ilegal, Hiswana sulit melakukan pemantauan. Selain itu, tugas untuk melakukan pengawasan seharusnya dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Agen gas sebagai mitra Pertamina harus mempunyai izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.

Di Depok, kata dia, hanya ada empat agen elpiji 12 kg, yaitu PT Prima Pelita Gas, PT Pelita Gas Nusantara, PT KSU, dan PT Pondok Ni'mah. Jumlah omzet per bulan dari empat agen di Depok itu hanya 126.000 tabung. "Mungkin hanya 40 persen dari total kebutuhan Depok, sehingga 60 persen dipasok dari luar Kota Depok," kata dia.

Ia menyarankan sebelum membeli gas, konsumen sebaiknya meminta untuk tabung gas ditimbang. Tabung, kata dia, juga harus terlihat ada plastic wrap-nya yang ada nama PT dan nomor contact person. "Yang jelas itu bukan barang Depok," ujarnya.

Menurut Athar, elpiji 12 kg tersebut berasal dari Jakarta Timur. Hal itu bisa dicek dengan plastic wrap-nya atas nama perusahaan apa dan tutup cup seal-nya diisi oleh SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) mana. "Kalau Depok kan hanya ada pengisian elpiji 12 kg, SPPBE-nya di Cinangka, yakni PT Giga Intrax," ucapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Martinho mengatakan telah melakukan pengawasan, tapi pemerintah hanya mengawasi agen resmi yang ada di Depok. "Sulit memang bila mendeteksi keberadaan yang ilegal," katanya.

Dinas merasa kecolongan karena selama ini tidak ada masyarakat yang mengeluhkan isi gasnya kurang. "Tapi sekarang sudah ditangkap. Ini kenakalan agen," kata dia.(tempo.co)
IKUTI BERITA KLIK
0 Komentar untuk "Ini Ciri-ciri Agen Elpiji Ilegal"

 
Copyright © 2015 Rakyat.ga - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info